GET YOUR FREE GOOGLE ADWORDS GUIDE

This e-book includes insights into how to use Google AdWords to successfully engage your audience.

  • Targeting a geographic region
  • Setting your daily budget
  • Controlling how much you spend per click

Ya, aku mau ebook ini. Tolong kirim ke emailku dong!


Sunday, December 31, 2017

AdWords Policies: Counterfeit Products (Produk Palsu)

AdWords melarang menjual atau mempromosikan produk palsu. Produk palsu biasanya memiliki merek dagang atau logo yang identik atau secara substansial tidak dapat dibedakan dari merek dagang yang asli.

Policy ini berlaku terhadap konten dari iklan, website, dan apps anda. Jika anda menemukan iklan yang menjual produk palsu, silahkan laporkan di http://services.google.com/inquiry/aw_counterfeit

Produk palsu yang dimaksud di sini seperti:
  1. Produk replika, imitasi, tiruan, atau produk yang menggunakan istilah yang menyerupai dan merujuk pada nama merek dari produk asli.
  2. Produk palsu yang meniru fitur produk asli, misalnya produk palsu yang menggunakan logo milik produk asli.

Informasi Tambahan

AdWords counterfeit vs. trademark policy vs DMCA/Copyright/Pirated products
  • Counterfeit policy fokus pada produk aktual yang dipromosikan baik di website ataupun di apps. 
  • Trademark policy lebih fokus pada penggunaan merek dagang (trademark) yang digunakan pada teks iklan dan juga kata kunci (dalam kondisi tertentu).
  • DMCA/Copyright/Pirated products lebih merujuk kepada pembajakan atau duplikasi terhadap produk asli seperti software, books, artwork, movies, dll.

AdWords Policies

Secara garis besar, kebijakan Google AdWords terdiri dari 4 kategori utama, yaitu:

1. Prohibited content: Konten yang tidak boleh di iklankan di AdWords.
2. Prohibited practices: Hal-hal yang tidak boleh dilakukan saat beriklan di AdWords.
3. Restricted content: Konten yang boleh di iklankan di AdWords tapi memiliki batasan.
4. Editorial and technical: Standar kualitas untuk iklan, website, dan apps.

Prohibited content

1. Counterfeit products (Produk palsu)
2. Dangerous products or services (Produk atau layanan yang berbahaya)
3. Enabling dishonest behavior (Pembohongan / kepalsuan)
4. Inappropriate content (Konten yang tidak pantas)

Prohibited practices

1. Abusing the ad network (Menyalahgunakan jaringan iklan)
2. Data collection and use (Pengumpulan dan penggunaan data)
3. Misrepresentation (Penyajian yg keliru)

Restricted content

1. Adult content (Konten dewasa)
2. Alcohol
3. Copyrights
4. Gambling and games
5. Healthcare and medicines
6. Political content
7. Financial services
8. Trademarks
9. Legal requirements
10. Other restricted businesses

Editorial & technical requirements

1. Editorial
2. Destination requirements
3. Technical requirements
4. Ad format requirements


Top Policy Di Indonesia, Pelanggaran yang Paling Banyak Dilakukan Pengiklan Di Indonesia

Part 1: https://www.youtube.com/watch?v=gp3exSfBKd8&index=9&list=PLQXZ8TfmWLsEz3bjnN9moFW_A3SAerLfT

Part 2: https://www.youtube.com/watch?v=3SjXUJxFbA4&index=5&list=PLQXZ8TfmWLsEz3bjnN9moFW_A3SAerLfT

Friday, December 29, 2017

Berapa Minimum Dana Yang Bisa Di Transfer Ke Google AdWords?

Google AdWords tidak memiliki batas minimal transfer dana. Pada dasarnya anda bisa menambah saldo sejumlah berapapun ke Google AdWords. Tapi, setiap bank memiliki ketentuan tersendiri mengenai jumlah minimal transfer dana dan biaya transfer yang harus anda keluarkan untuk setiap kali transaksi. Jadi anda bisa bertanya langsung kepada pihak bank yang anda gunakan mengenai hal ini.

Thursday, December 28, 2017

Cara Submit XML Sitemap Khusus Blogspot

Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:

1. Pastikan blog anda sudah terverifikasi oleh Google Search Console.
2. Login ke dalam Google Search Console, klik menu Crawl lalu pilih Sitemaps.



3. Klik tombol Add / Test Sitemap, masukan kode sitemapnya lalu klik tombol submit.



Kode sitemap yang anda harus masukan di kotak tersebut adalah atom.xml?redirect=false&start-index=1&max-results=500

Kenapa Akun Google AdWords Saya Kena Suspend?

Akun AdWords bisa kena suspend jika pengiklan melanggar 2 hal berikut secara fatal atau berulang-ulang:
  1. AdWords policies: https://support.google.com/adwordspolicy/answer/6008942
  2. Terms and Conditions: https://support.google.com/adwordspolicy/answer/54818
Ketika akun AdWords dalam kondisi disuspend, semua iklan akan disable dan pengiklan tidak akan bisa membuat konten apapun.

Tapi, walaupun pengiklan tidak bisa menjalankan iklan, mereka masih tetap bisa mengakses akun AdWords tersebut, misalnya untuk keperluan membuat laporan.

Berikut beberapa penyebab yang sering membuat akun AdWords kena suspend:

1. Policy violation

Beberapa policies seperti Abusing the ad network (https://support.google.com/adwordspolicy/answer/6020954) dan misrepresentation (https://support.google.com/adwordspolicy/answer/6020955) adalah pelanggaran yang cukup sensitif yang sering menyebabkan akun kena suspend.

2. Unpaid balance

Jika akun memiliki saldo yang belum dibayar, akun akan disuspend untuk sementara waktu, solusinya anda harus lakukan pembayaran.

3. Chargeback

Chargeback artinya anda meminta pihak bank atau penyedia kartu kredit anda untuk mengembalikan tagihan yang sudah dibayarkan untuk saldo AdWords secara sah. Cara mengatasinya, anda harus melakukan pembayaran untuk menutupi saldo yang belum anda bayar.

4. Promotional code abuse

Promotional code abuse adalah penyalahgunaan kode promosi yang dilakukan oleh pengiklan, misalnya pengiklan mencoba untuk menggunakan lebih dari 1 kode promosi pada akun AdWords yang sama. Syarat dan ketentuan menggunaan kode promosi di Indonesia, bisa anda baca di sini: https://www.google.co.id/adwords/coupons/terms.html

5. Suspicious payments

Jika Google mendeteksi adanya tindakan pembayaran yang mencurigakan atau dianggap menipu, Google akan mensuspend akun tersebut atau membatasi jumlah dana yang bisa digunakan untuk beriklan. Contoh aktivitas mencurigakan yang dimaksud di sini, misalnya pengiklan menggunakan kartu kredit curian untuk melakukan pembayaran.

6. Unauthorized access

Jika Google mendeteksi adanya tindakan user yang mencoba untuk menggunakan akun AdWords dimana user tersebut tidak memiliki otoritas yang sah sebagai user, maka Google akan mensuspend akun tersebut dengan tujuan melindungi dari penyalahgunaan. Jika akun anda disuspend karena hal ini, silahkan laporkan di sini: https://support.google.com/adwords/contact/compromised_account

7. Repeated violations

Jika pengiklan terus mengulangi tindakan pelanggaran atas AdWords advertising policies, maka akun AdWords tersebut akan disuspend oleh Google.

Cara mencegah terkena suspend

Untuk mencegah akun AdWords anda terkena suspend, ikuti semua syarat dan ketentuan yang ada pada AdWords policies dan Terms and Conditions dan juga lakukan pembayaran secara rutin.

Jika menurut anda, iklan anda sudah benar, tapi Google menolak iklan anda, laporkan ke Google lewat form ini: https://support.google.com/adwords/contact/approvals

Solusi jika akun AdWords anda sudah kena suspend

Cara untuk memulihkan akun AdWords yang terkena suspend bisa berbeda-beda, tergantung dari penyebab atau alasan akun anda disuspend.

Jika anda tidak mau memulihkan akun AdWords anda yang sudah terkena suspend, anda bisa cancel akun anda atau meminta refund.

Berikut beberapa cara untuk memulihkan akun AdWords yang terkena suspend dari kasus yang sering terjadi:

1. Karena melanggar AdWords policies

Jika akun anda disuspend karena melanggar AdWords policies, silahkan ikuti cara berikut ini:
  • Step #1: Perbaiki iklan atau extensions yang ditolak. Tapi, kalau anda tidak mau memperbaikinya, anda bisa juga menghapusnya.
  • Step #2: Kirim banding / Submit an appeal disini: https://support.google.com/adwords/contact/pf_suspended dan jelaskan perubahan yang anda lakukan dalam memperbaiki pelanggaran AdWords policies.
Perlu diingat bahwa beberapa pelanggaran AdWords policies bisa mensuspend akun AdWords anda secara permanent.

2. Karena masalah dalam pembayaran

Jika akun anda disuspend karena saldo yang belum dibayar atau chargeback, ikuti step berikut:
3. Karena adanya unauthorized access

Jika akun anda disuspend karena Google mendeteksi adanya tindakan user yang mencoba untuk menggunakan akun AdWords dimana user tersebut tidak memiliki otoritas yang sah sebagai user, silahkan laporkan masalah tersebut di sini: https://support.google.com/adwords/contact/compromised_account

Cara Penargetan (Targeting) Di SEO

Pada dasarnya penargetan di SEO hanya berdasarkan kata kunci yang user ketikan di Google.

Berbeda dengan sistem penargetan di Google AdWords yang bervariasi dan bisa dilakukan secara spesifik, seperti penargetan berdasarkan:

1. Contextual keywords
2. Placements
3. Topics
4. Interests
5. Remarketing
6. Demographics
7. Location
8. Language
9. Dan lain-lain

Jika anda ingin menargetkan market di Indonesia dengan SEO, berarti anda harus menggunakan kata kunci bahasa indonesia yang umum digunakan oleh orang Indonesia yang sesuai dengan bisnis anda.

Contohnya:

Anda menjual "meja rotan" dan menargetkan orang Indonesia.
Kata kunci yang harusnya anda gunakan seperti: "jual meja rotan", "jual meja rotan murah", "meja rotan sintetis", dll.

Tapi, kalau misalnya anda menargetkan penjualan ke negara-negara berbahasa inggris, maka kata kunci dan konten websitenya pun harus berbahasa inggris.

Walaupun dibeberapa kasus ada yang meyakini bahwa lokasi dari domain registrant, hosting, dan Country-code TLD seperti .id, .au, .ca, dll dapat mempengaruhi ranking website, tapi saya selalu lebih fokus pada kata kunci yang saya gunakan.

Kenapa Website Saya Tidak Terindex Google?

Walaupun Google mampu mengindex jutaan halaman website dan secara terus-menerus mengindex halaman website yang baru setiap harinya, tapi Google tidak pernah memberikan jaminan bahwa semua halaman website akan dicrawling dan juga tidak menjamin semua halaman yang dicrawling akan diindex.

Walaupun begitu, setidaknya anda sudah mengikuti semua pedoman dari Google, cek: https://support.google.com/webmasters/answer/35769

Tips dari saya agar website anda mudah dan cepat terindex Google:
  1. Pastikan file robots.txt memberikan izin ke Google untuk mengcrawling halaman website anda.
  2. Pastikan anda tidak menggunakan meta tag <META NAME="ROBOTS" CONTENT="NOINDEX, NOFOLLOW"> dimana tag ini tidak mengizinkan Google untuk mengcrawling halaman website anda.
  3. Jangan biarkan file XML sitemap yang tidak terupdate, sebaiknya pastikan juga XML sitemap memuat semua halaman website anda dan disubmit ke Google Search Console.
  4. Tidak menggunakan "plain permalink" dan lebih disarankan lagi jika menggunakan permalink yang memiliki kata kunci yang sesuai.
  5. Memiliki backlink yang cukup banyak dan berkualitas.
  6. Tidak memiliki masalah dengan connectivity atau DNS pada server yang anda gunakan.
  7. Selalu update konten atau artikel yang asli dan berkualitas secara konsisten.
  8. Jangan ada konten yang duplikat di website anda, baik internal maupun eksternal.

Wednesday, December 27, 2017

Kenapa Iklan Saya Ditolak Oleh Google?

Iklan yang ditolak (disapproved) disebabkan adanya pelanggaran AdWords advertising policies, cek: https://support.google.com/adwordspolicy/answer/6008942

Cek kolom "status" untuk mengetahui alasan kenapa iklan anda ditolak.



Setelah anda merevisi iklan anda, maka iklan anda akan direview kembali dan akan diterima jika iklan anda dianggap sudah sesuai dengan AdWords advertising policies.

Proses Mereview Iklan

Setelah anda membuat atau mengedit iklan atau extension, proses review langsung dilakukan secara otomatis. Semua konten yang ada pada iklan tersebut akan direview termasuk headline, description, keywords, destination, dan images atau video. Selama proses ini, status iklan ada akan menjadi "Under review".

Jika iklan anda lolos pada fase review, status iklan anda akan menjadi "Approved" dan iklan siap untuk tayang. Tapi, jika iklan anda dianggap melanggar policy, iklan anda akan mendapatkan status "Disapproved" dimana iklan anda tidak akan ditayangkan. Anda akan melihat alasan kenapa iklan anda ditolak. Proses mereview iklan biasanya dilakukan dalam waktu 1 hari kerja. Tapi, jika sudah lebih dari 2 hari kerja iklan anda masih dalam status "Under review", silahkan informasikan kepada Google lewat form ini: https://support.google.com/adwords/contact/approval_request

Memahami Status Iklan

Berikut adalah status iklan yang harus anda ketahui:

  1. Eligible: Status yang diberikan ke iklan yang belum direview, namun tetap dapat muncul di hasil penelusuran Google TAPI tidak akan muncul pada Google Display Network.
  2. Under review: Iklan masih direview dan tidak akan tayang sampai di "approved".
  3. Approved: Iklan sudah sesuai dengan AdWords policies, dan sudah siap untuk ditayangkan ke semua audiences.
  4. Approved (limited): iklan dapat tayang, tapi tidak untuk semua kondisi karena pembatasan kebijakan (policy restrictions) seperti penggunaan trademark, konten yang berhubungan dengan gambling.
  5. Approved (non-family): iklan dapat tayang, tapi tidak untuk semua kondisi karena mengandung konten yang dianggap tidak aman untuk keluarga (non-family safe).
  6. Approved (adult): iklan dapat tayang, tapi tidak untuk semua kondisi karena mengandung konten yang dianggap khusus dewasa.
  7. Serving (video ads): Video ads diterima untuk tayang di Youtube.
  8. Disapproved: iklan tidak dapat tayang karena melanggar AdWords policy.
  9. Not serving (video ads): Semua bagian dari video (headline, description, video, dll) ditolak.
  10. With issues (video ads): Beberapa bagian dari video Disapproved atau Approved (limited).

Memperbaiki Iklan atau Extension yang Disapproved

Ikuti langkah-langkah berikut:

Step 1: Temukan alasan kenapa iklan anda disapproved

Masuk ke halaman Ads & extensions. Pada kolom status, klik tulisan "Disapproved" pada iklan yang statusnya disapproved untuk menemukan alasan kenapa iklan anda disapproved. Klik link "Read the policy" untuk membaca penjelasannya.



Jika anda memiliki banyak iklan yang disapproved, anda bisa gunakan fungsi filter agar table hanya menampilkan iklan dengan status disapproved.

Step 2: Lakukan perubahan pada iklan atau website anda

Setelah anda tahu alasan iklan anda disapproved, lakukan perbaikan dengan mengikuti AdWords policies. Perlu diingat bahwa pada beberapa kasus, iklan disapproved karena website atau appsnya. Jika anda dalam kondisi seperti ini, anda juga harus memperbaiki website atau appsnya.

Mengedit iklan sama dengan menghapus iklan yang asli dan membuat iklan yang baru. Jadi, semua statistik iklan akan direset menjadi nol.

Pastikan anda sudah yakin dengan perubahan yang anda lakukan, karena jika iklan, keywords, atau website anda disapproved berulang-ulang karena melanggar AdWords policies, akun AdWords anda bisa suspended.

Tapi, jika anda yakin bahwa kesalahan ada pada pihak AdWords, informasikan melalui form ini: https://support.google.com/adwords/contact/approval_request

Step 3: Menunggu iklan anda direview

Sekali anda mengedit dan menyimpan perubahan terhadap iklan anda, Google otomatis akan segera mereviewnya. Status iklan anda akan menjadi “Under review” atau “Eligible”. Proses mereview iklan biasanya dilakukan dalam waktu 1 hari kerja. Tapi, jika sudah lebih dari 2 hari kerja iklan anda masih dalam status "Under review", silahkan informasikan kepada Google lewat form ini: https://support.google.com/adwords/contact/approval_request

Metode Pembayaran Di Google AdWords

Ada 3 alat pembayaran AdWords di Indonesia, yaitu:

1. Transfer Dana (ATM/SMS & M-Banking/Internet Banking/Teller).

Syarat:
- Negara: Indonesia
- Mata Uang: Rupiah

2. Kartu Kredit (Visa/Mastercard)

Syarat:
- Negara: Apapun
- Mata Uang: Apapun

3. Paypal

Syarat: Indonesia
Mata Uang: Dollar US

Catatan Penting: 

  • Mata uang tidak bisa diubah setelah akun dibuat.
  • Pastikan akun ATM, SMS/M-Banking dan Internet Banking anda masuk di dalam jaringan ATM Bersama yang terdiri dari 83 bank di Indonesia. Cek: http://atmbersama.com/id/profil/kode-bank.html
  • Untuk pembayaran lewat transfer dana, anda harus mendapatkan nomor rekening tujuannya (Unique virtual account number) di akun AdWords anda di bagian "Billing & Payment".
  • Nominal minimum transfer dana tergantung dari bank yang anda gunakan.
  • Beberapa bank yang bisa anda gunakan untuk pembayaran dengan Internet Banking antara lain seperti CIMB, BRI, BNI, Mandiri, BCA dll. Silahkan tanyakan langsung pada bank anda apakah sudah memiliki aplikasi Internet Banking atau belum.

Pertanyaan-pertanyaan yang sering ditanyakan mengenai metode pembayaran di AdWords:

  • Tanya: Kenapa transfer dana saya belum masuk akun? Jawab: Proses tansfer dana membutuhkan waktu 2-3 hari kerja. Sistem bank anda dan sistem AdWords memerlukan waktu untuk mencocokan pembayaran dari anda ke akun AdWords. Tapi, jika sudah melewati 3 hari dan dana belum juga masuk ke akun anda, silahkan isi formulir selidiki pembayaran: https://g.co/SelidikiPembayaran jangan lupa untuk melampirkan bukti pembayaran yang jelas & menampilkan nama/logo bank, nomor rekening & jumlah pembayaran.
  • Tanya: Apakah ada biaya minimum beriklan di AdWords? Jawab: Untuk AdWords Biasa tidak ada biaya minimum beriklan, tapi untuk AdWords Express ada biaya minimum beriklan dan jumlah daily budget minimum untuk AdWords Express bisa berbeda untuk setiap kategori bisnisnya. Walaupun AdWords Biasa tidak memiliki biaya minimum beriklan tapi tidak disarankan untuk menentukan daily budget di bawah Rp10.000.
  • Tanya: Bagaimana caranya merubah metode pembayaran akun dari otomatis menjadi manual? Jawab: Untuk masalah ini perlu bantuan tim support AdWords. Berbeda kalau perubahannya dari manual ke otomatis anda bisa lakukan sendiri. Ada beberapa hal yang perlu anda perhatikan sebelum meminta bantuan tim support AdWords mengenai hal ini, yaitu: ______ nanti dilanjutin yah__________
  • _____